Ini Kata Menkes Soal Mudik Lebaran Pakai Vaksinasi COVID-19 Booster

- 24 Maret 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi mudik Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19
Ilustrasi mudik Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19 /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan warga Indonesia untuk sholat Tarawih berjamaah di masjid.

Tak hanya itu, Jokowi juga sudah membolehkan warga untuk mudik Lebaran. Namun, ini berlaku bagi warga yang sudah dapat vaksinasi dosis lengkap atau booster.

Baca Juga: Asyik! Jokowi Izinkan Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster," ungkap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Rabu 23 Maret 2022.

Terkait hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kebijakan tersebut diambil karena kondisi COVID-19 yang sudah membaik.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Negara Bukber Puasa dan Open House Saat Lebaran

Hanya saja syarat diberlakukan sebagai langkah untuk melindungi populasi lansia.

Saat mudik lebaran biasanya tempat orang tua atau lansia yang jadi tujuan. Agar mengurangi risiko terpapar virus dari kerabat yang berkunjung, pelonggaran hanya diberlakukan bagi yang sudah mendapat dosis vaksin booster.

Baca Juga: Menkominfo: Masyarakat Tak Perlu Pilih-Pilih Vaksin Booster

"Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," kata Menkes Budi.

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x