Habib Syakur: Pembenahan Polri Harus Dilakukan, Agar Bersih Tegakkan Keadilan

- 27 Agustus 2022, 19:00 WIB
Ulama asal Kota Malang, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku kecewa dengan pemerintah kota Malang.
Ulama asal Kota Malang, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku kecewa dengan pemerintah kota Malang. /Dok Humas/Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

"Jadi, harus dilihat bahwa di situlah Polri mendapatkan ridho dan berkah Tuhan, aib dibuka dan dihilangkan, sehingga Polri seperti lahir kembali sebagai bayi yang bersih. Bekerja dari nol lagi," kata Habib Syakur, dikutip ArahKata.com, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Untuk bisa menjadi bayi yang terlahir kembali dengan bersih, Habib Syakur menyebutkan sejumlah syarat yang harus dilakukan Polri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba dan Miras

Pertama, Polri harus berbenah secara struktural. Setiap anggota Polri harus memahami dan menyadari tugasnya sebagai abdi negara yang diridhoi Allah SWT.

"Polri harus berbenah secara struktural. Seperti misalnya satu per satu anggota Polri disemangati lagi, bahwa kejadian Ferdy Sambo ini kejadian luar biasa. Dimana dosa-dosa besar oknum Polri itu terbongkar. Setelah itu Polri akan lahir seperti bayi, bekerja dari titik nol dengan dibukakan dosanya," jelas Habib Syakur.

Ia juga mengingatkan, agar Polri bisa terlahir kembali sebagai Institusi yang bersih. Maka semua anggota polri harus menyadari amanat tuhan yang mereka emban.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Saya Berani Hadapi Teror Pernah Alami Istri dan Anak Dibakar Hidup-Hidup

"Tinggal sekarang oknum Polri menyadari apa tidak? Tingkatan perwira menengah sampai jenderal kan tidak gampang. Bintang (pangkat, red) itu Allah SWT yang memberi."

"Polri disucikan sama Allah SWT, semua dosa diperlihatkan sehingga menjadi institusi yang bersih," tegas Habib Syakur.

Di sisi lain, Habib Syakur mengingatkan bahwa keberadaan Institusi Polri tetap diperlukan dan harus diperkuat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x