Warga di Pantai Mutiara Protes Kejanggalan Proses Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW oleh Lurah Pluit

- 9 Maret 2023, 23:40 WIB
Warga Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, ramai-ramai memprotes kejanggalan dalam proses pembentukan panitia pemilihan Ketua RW 016, yang menaungi 16 RT di perumahan elit tersebut.
Warga Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, ramai-ramai memprotes kejanggalan dalam proses pembentukan panitia pemilihan Ketua RW 016, yang menaungi 16 RT di perumahan elit tersebut. /Dok warga/ARAHKATA

Namun, ia mengalami penolakan warga, bahkan di pertemuan Rabu kemarin menjadi bulan-bulanan warga, terutama karena dirinya dianggap tidak mengayomi warga.

Andoko menjelaskan, bahwa warga RW016 telah membentuk Musyawarah RW sesuai dengan pergub No 22 Tahun 2022 dengan musyawarah mufakat di hadiri oleh ratusan warga dan telah disahkan di depan notaris dan Andoko meminta pengesahan hasil Musyawarah RW yang dilakukan pada tanggal 26 Februari 2023 tentang Panitia pemilihan Ketua RW 016 ke Lurah Pluit.

Baca Juga: Mendes PDTT Sambut Positif Ajakan Program Pemajuan Kebudayaan Desa Kemendikbud Ristek

Namun, katanya, Lurah Sumarno menolak untuk mengesahkan Panitia pemilihan Ketua RW hasil Musyawarah RW tersebut dengan berbagai alasan.

"Ini katanya panitia (pemilihan RW) disahkan oleh notaris, itu dibilang salah, harusnya oleh lurah. Saya menjelaskan bahwa notaris hanya mensyahkan musyawarah RW, makanya kami kirim surat untuk pengesahan panitia pemilihan RW. Ditolak, nggak mau," kata Andoko, yang juga merupakan representasi dari Musyawarah RW.

Proses Demokrasi

Ratusan warga Pantai Mutiara yang datang pada Rabu malam kemarin tidak diperbolehkan masuk oleh Caretaker. Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi sampai turun mengamankan acara tersebut.

Baca Juga: Modus Penipuan Robot Trading ATG, Kerugian Korban Capai Rp 9 Triliun

"Di sini hanya untuk mengamankan proses demokrasi," kata Kompol Bobby singkat kepada wartawan, seraya disambut oleh celotehan "Demokrasi sudah mati di Pantai Mutiara" oleh salah seorang warga.

"Rapat hari ini nggak sah untuk menentukan panitia. Tidak mencukupi apa yang diminta dari Pergub 2022 untuk panitia pemilihan Ketua RW, lagipula sudah terbentuk tanggal 26 Februari 2023 kenapa harus dibentuk lagi?" kata Andoko, ketua RT yang cukup ditokohkan di Pantai Mutiara.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x