Polisi Ringkus Pendiri Pasar Muamalah Depok

- 3 Februari 2021, 18:49 WIB
Zaim Saidi/
Zaim Saidi/ /

ARAHKATA - Zaim Saidi telah resmi ditangkap oleh Mabes Polri. Pendiri Pasar Muamalah Depok ini ditangkap pada Selasa, 2 Februari 2021.

Sebelumnya, Pasar Muamalah Depok diduga melakukan transaksi bukan dengan menggunakan uang rupiah. Melainkan dinar dan dirham.

"Pasar tersebut berada di tanah baru Depok, Jawa Barat yang dijadikan sebagai tempat perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tim Muhammad - Saras Minta Pilkada Tangsel Diulang

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, pasar Muamalah tersebut dibuka setiap 2 minggu sekali yaitu hari Minggu sampai jam 10.00-12.00 WIB.

"Pasar tersebut dilaksanakan dua minggu sekali, yaitu hari Minggu jam 10 sampai jam 12 WIB," ucapnya.

Dia menjelaskan uang dinar dan dirham yang dipesan dari PT Aneka Tambang (Antam) dijadikan sebagai mata uang untuk bertransaksi di wilayah Pasar Muamalah. Kemudian, nilai tukar dirham dan dinar tersebut dipatok lebih tinggi 2,5 persen sebagai margin keuntungan.

"Dinar dan Dirham yang digunakan menggunakan nama tersangka ZS dengan tujuan sebagai penanggungjawab atas kandungan berat koin dinar dan dirham tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Pasar Muamalah Depok Pilih 'No Comment' Saat Zaim Zaidi Ditangkap

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x