JPU Akan Hadirkan 10 Saksi Kasus Rizieq Shihab

- 8 April 2021, 10:32 WIB
Habib Rizieq Shihab sedang menjalani sidang di PN Jaktim.
Habib Rizieq Shihab sedang menjalani sidang di PN Jaktim. /Tangkapan Layar YouTube.com/

ARAHKATA - Sidang pemalsuan Swab di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab rencananya JPU akan menghadirkan 10 orang saksi di PN Jakarta Timur.

Sejumlah 15 orang saksi ini akan ditampilkan secara bertahap dimulai pada persidangan Rabu, 14 April 2021 dengan agenda pembacaan saksi-saksi, seusai majelis hakim menolak putusan sela nota eksepsi milik Rizieq Shihab.

Saat itu, Ketua Majelis Hakim Khadwanto menanyakan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) jumlah saksi yang akan dihadirkan pekan depan.

Baca Juga: Ini Alasan Hakim Menolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

"Berapa saksi yang akan dihadirkan Jaksa?," tanya Hakim Ketua Khadwanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 7 April 2021.

Kemudian, perwakilan JPU menjawab sekiranya ada beberapa orang saksi yang akan dihadirkan. "Rencananya ada 10 saksi yang akan dihadirkan," tutur JPU.

Tiba-tiba, salah satu Kuasa Hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar lantas menanyakan siapa saja 10 saksi yang dianggap saksi kunci yang bisa membawa Rizieq terkena ancaman pidana tersebut.

"Siapa saja Pak Jaksa kalau boleh tahu?," tanya Aziz Yanuar.

Pertanyaan itu, kemudian bersaut dengan jawaban menohok dari JPU yang enggan mempublikasikan identitas nama saksi-saksi yang akan dihadirkan pekan depan.

"Kami rencana menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan persidangan minggu yang akan datang, kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk pembuktian unsur-unsur pidana. Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa minggu depan," tutur JPU.

Baca Juga: Ini Alasan Hakim Menolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

Bak berbalas pantun, Terdakwa Rizieq Shihab kemudian menimpali pernyataan JPU tersebut. Rizieq beralasan keingintahuan tersebut untuk bisa menakar siapa saja saksi yang dianggap bisa membuat posisi pihaknya seimbang dengan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Pada sidang yang lain persoalan saksi ini tidak menjadi kendala. Pada sidang lain itu jaksa menyebutkan langsung 10 nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikut, begitu kami minta nama langsung diberikan begitu. Pada sidang lain perlu tahu nama-nama saksi supaya kami lebih siap menghadapi sidang yang akan datang. Itu saja majelis hakim," tutur Rizieq Shihab.

Pernyataan Rizieq tersebut lantaran sebelumnya JPU sudah lebih dulu membocorkan sejumlah nama-nama saksi yang dihadirkan. Mulai dari kedatangan Rizieq Shihab tiba di Penerbangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Seperti Oka Setiawan cq M Afeno sebagai Senior Manager of Aviation Security Bandara Soetta. Ada juga Bayu Meghantara Mantan Walikota Jakarta Pusat yang dipecat oleh Gubernur akibat kerumunan di Petamburan.

Termasuk pula Syafrin Liputo Kadishub DKI Jakarta, Sabda Kurnianto Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI.

Disamping ada nama-nama seperti Budi Cahyono, M Soleh, Riyanto Sulistyo, Rusfian, Ferixon, dan Heru yang belum diketahui kapasitas dirinya bekerja sebagai apa. *

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x