Mengurai Aksi Koboi Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Jenderal Bintang Dua

- 13 Juli 2022, 19:09 WIB
Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Ny. Putri Candrawathi.
Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Ny. Putri Candrawathi. /ANTARA

ARAHKATA – Tidak ada hal baru. Kasus yang melibatkan polisi tembak polisi punya motif yang beragam macam dan tak jarang pula terjadi.

Tetapi aksi koboi polisi tembak polisi di kediaman rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 menaruh perhatian tersendiri bagi negara Indonesia.

Keputusan untuk proses hukum perlu segera diambil menyangkut nama baik institusi kepolisian, bukan aib orang per orang atau oknum polisi yang diduga sebagai pelaku maupun korban.

Baca Juga: Karen Agustiawan Mantan Dirut Pertamina Dicegah ke Luar Negeri

Keputusan ini memerlukan profesionalitas besar dan bersikap netral. Sebab, peristiwa tersebut tak habis-habisnya dihadapkan pada pencitraan kepolisian saat ini dan ke depan.

Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden) Joko Widodo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga anggota DPR RI dan berbagai praktisi nasional tak sedikit angkat bicara menyikapi insiden tersebut.

Presiden Joko Widodo tegas mengatakan dalam kasus penembakan ini agar proses hukum harus dilakukan. "Iyaa proses hukum harus dilakukan," kata Joko Widodo kepada awak media di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Satgas Yonif 126/KC Temukan Lagi Ladang Ganja Seluas Lima Hektar

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang disinyalir karena adanya tindakan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang merupakan istri Kadiv Propam Polri.

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dengan ringkas dan jelas menggambarkan peristiwa penembakan tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Gerak Cepat Tahan Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah

“Brigadir J memasuki kamar Kadiv Propam. Saat itu, istri Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin, 11 Juli 2022.

Dia menuturkan peristiwa tersebut, menyusul istri Kadiv Propam Polri berteriak histeris minta tolong – berhasil membuat Brigadir J kemudian panik dan buru-buru segera keluar dari ruangan kamar istri Kadiv Propam Polri itu.

Ketika teriakan didengar oleh Bharada E yang saat itu sedang berada di lantai dua, kemudian Bharada E bertanya kepada Brigadir J, "Ada apa?" Brigadir J tak menjawab tetapi langsung meletuskan senjata api miliknya ke arah Bharada E.

Baca Juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Adu Tembak Antar Anggota Propam

Aksi koboi baku tembak pun tak terelakkan hingga kemudian Brigadir J sudah tak bernafas lagi.

Senjata api Brigadir J melepaskan tujuh peluru, sedangkan Bharada E menghabiskan lima peluru.

“Tindakan yang dilakukan oleh Bharada E untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J. Saat kejadian, Kadiv Propam tidak berada di rumah," ujar Ahmad Ramadhan menjelaskan.

Baca Juga: IPW: Banyak Kejanggalan Pasca Tewasnya Brigadir J Ajudan Kadiv Propam

Setelah aksi koboi baku tembak usai, istri Kadiv Propam menelepon Irjen Pol Ferdy Sambo (suaminya) untuk menceritakan peristiwa tersebut.

Ferdy Sambo pun segera bergegas pulang ke rumah, dan ia menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut kasus tersebut.

Dalam peristiwa menggemparkan ini diketahui kedua polisi itu adalah staf pada Divisi Propam Polri. Brigadir J merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah asisten Kadiv Propam.

Baca Juga: Ditangkap Julianto Eka Putra Terdakwa Pencabulan di SMA SPI Kota Malang

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons insiden tersebut. Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti menyatakan bahwa pihaknya mendukung untuk dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Kami menduga pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban,” kata Poengky Indarti, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia menuturkan kalau kasus pelecehan masuk kategori kekerasan seksual yang dapat menimpa perempuan kapan saja dan di mana saja, bahkan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang dikenal.

Baca Juga: Janji Bayarkan Hak Pensiun, PT Hotel Sahid Jaya Digugat 10 Karyawannya

Untuk itu, dia meminta agar korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban dapat sepenuhnya dilindungi.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan.

“Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri,” komit Poengky Indarti.

Baca Juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo Terlibat Kasus Pencabulan

Secara terpisah, pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan.

Dia menilai transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat penting agar publik tidak berspekulasi menyikapi motif polisi tembak polisi di kediaman rumah dinas Jenderal Polisi Bintang Dua itu.

“Terkait saling tembak antarpolisi memang harus diusut dengan tuntas, mulai dari TKP, kronologi, hasil autopsi, hingga motif pelaku. Ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” ujar Bambang Rukminto, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan: Iko Uwais dan Pelapor Cabut Laporan Polisi

Dia berpendapat, Kapolri harus segera mengambil langkah tegas dan jelas terkait kasus ini.

Terutama perihal penggunaan senjata api anggota kepolisian ini sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri.

“Tapi itu kembali pada implementasi di lapangan, apakah kontrol yang ketat sudah dijalankan atasannya pada pemegang senpi atau belum? Itu yang juga harus dijelaskan Divpropam terkait insiden ini,” kata Bambang Rukminto.

Baca Juga: Polisi Bakal Dalami Kecelakaan yang Dialami Charly Van Houten

Menurut dia, tindakan kepolisian dianggap berlaku klise dikarenakan kasus yang terjadi pada Jumat, 8 Juli itu baru diungkap setelah tiga hari kemudian.

Dia juga menyesalkan kalau kemudian tempat kejadian perkara sudah tidak steril lagi.

"Di era serba cepat seperti saat ini, menunda penjelasan kepada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bumerang bagi Polri," kata Bambang Rukminto.

Baca Juga: Polri Duga ACT Tilap Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Senilai Rp 138 Miliar

Senada dengan pengamat ISESS, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto juga mempertanyakan kinerja Kapolri dalam pengawasan penggunaan senjata api anggotanya.

"Di dalam Peraturan Kapolri ada aturan tentang memegang senjata, sehingga tidak gampang," kata Bambang Wuryanto dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia mengatakan bahwa aturan yang dimaksud adalah Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api standar Kepolisian Negara Republik Indonesia, senjata api non organik Kepolisian Negara Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia, dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, Pasca Tiga Orang Tewas

Dia lantas mempertanyakan, mengapa seseorang bisa menyalahgunakan senjata, padahal ada sejumlah aturan terkait kondisi psikologis sebelum menggunakannya.

“Kita harus clear bahwa yang bisa memegang senjata harus dapat izin pimpinan di atas, kemudian tes lulus psikologi dan sebagainya," kata Bambang Wuryanto.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x