KPK Tetapkan Mantan Anggota DPR Tersangka Suap Pengadaan Pesawat Garuda

- 4 Oktober 2022, 12:47 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Uma Farhan/Subangtalk

Namun, KPK menduga anggota DPR itu menerima suap sebesar Rp 100 miliar. Tak hanya anggota DPR, suap terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia itu juga diduga mengalir ke korporasi.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” sambungnya.

Baca Juga: PSI Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres Pada Pilpres 2024

Ali menambahkan penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis. KPK mengapresiasi otoritas Prancis yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Pengumuman mengenai pihak yang menjadi tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK saat proses penangkapan atau penahanan setelah penyidikan cukup.

Baca Juga: KPAI Imbau Setiap Sekolah Terapkan Pendidikan Seks Dini

KPK berharap para pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. KPK, katanya, membutuhkan dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan yang sedang dikerjakan.

“Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar,” kata Ali.

“Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan,” tutur Ali.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x