Melihat Jasad Korban Kalideres, Saksi Disuruh Tidak Melapor ke Polisi

- 22 November 2022, 12:01 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan. /PMJ News/Yeni/

 

ARAHKATA - Seorang saksi yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam melihat jasad Margaretha, salah satu korban keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat.

Namun, saksi tersebut diminta tidak melapor ke polisi atas apa yang dilihatnya.

Permintaan itu disampaikan dari korban keluarga tewas di Kalideres bernama Budyanto.

Baca Juga: Munas Hipmi Berakhir Ricuh, Berebut Mic hingga Pimpinan Sidang Kabur

Saat saksi datang ke kediaman itu pada bulan Mei, Budyanto masih dalam keadaan hidup.

Tujuan saksi datang ke kediaman korban berkaitan dengan proses gadai sertifikat rumah.

Namun, ketika mengetahui Margaretha sudah tak bernyawa, saksi langsung pergi dari rumah tersebut.

Baca Juga: 162 Warga Tewas Ratusan Luka Berat, Basarnas Kerahkan Helikopter ke Cianjur

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x