Serikat Pekerja Tegaskan Tolak PHK Massal Jiwasraya

- 30 November 2022, 12:05 WIB
Kejaksaan masih memburu aset milik Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, dua terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kejaksaan masih memburu aset milik Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, dua terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. /Foto: PMJ News/

ARAHKATA - Polemik yang terjadi di tubuh asuransi PT Jiwasraya hingga saat ini masih belum menemukan titik terang bagi para karyawan yang bekerja di asuransi plat merah tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Serikat Pekerja (SP) PT Jiwasraya menggelar konferensi pers mengenai permasalahan dan PHK karyawan Jiwasraya, Selasa, 29 November 2022 di Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum karyawan PT Jiwasraya menyampaikan, dalam hal ini juga Jiwasraya bisa dikatakan melakukan penggelapan aset, baik dari tanah maupun aset lain.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditantang Kabareskrim, Minta Bukti Terlibat Kasus Setoran Tambang Ilegal

"Atas kejadian ini, kita dapat mengusut dari beberapa sisi, bahkan bisa kita laporkan ke KPK, karena ini juga bisa diindikasikan korupsi," tegas Deolipa dikutip ArahKata.com.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja PT Jiwasraya, Hotman David menyampaikan bahwa manajemen akan melakukan rasionalisasi dan akan menutup Jiwasraya itu sendiri.

"Ini sangat mengancam nasib 169 orang karyawan dan kami tidak setuju dengan keputusan dari manajemen," tandas David.

Baca Juga: Pengamat Maritim: Penunjukkan Laksamana Yudo Margono Calon Panglima TNI Jadikan Indonesia Poros Maritim

Padahal memasuki akhir 2022, seluruh karyawan Jiwasraya telah melaksanakan kerja dengan baik dan sukses.

Hotman David membeberkan, saat ini Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan, padahal para karyawan tersebut selama ini telah melakukan instruksi Direksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak 2020 hingga saat ini.

"Rasionalisasi ini merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya," kata David mengutip pernyataan Direksi.

Baca Juga: KSAD Dudung Dinilai Mewarisi Semangat Jenderal Soedirman Tulus Dekat dengan Rakyat

Ia menambahkan, rasionalisasi berupa PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perusahaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi termasuk penetapan hak-hak karyawan akibat adanya rasionalisasi serta tidak memiliki kriteria bagi karyawan yang terdampak rasionalisasi sehingga hak-hak yang ditawarkan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi Jiwasraya dengan karyawan.

Seperti yang disampaikan Direksi Jiwasraya, rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan harus dilakukan, padahal di sisi lain Jiwasraya masih mengelola lebih dari 1,5 juta peserta asuransi

Menurut David, rencana rasionalisasi yang disampaikan Direksi Jiwasraya ini bertentangan dengan janji atau komitmen Direksi Jiwasraya yang pernah diucapkan ke seluruh karyawan bahwa seluruh karyawan Jiwasraya akan dimigrasikan untuk bekerja di IFG Life dan menjamin kelangsungan pekerjaan bagi seluruh karyawan Jiwasraya.

Baca Juga: KPK Siap Usut Investasi Telkomsel ke GoTo, Diduga Merugikan Uang Negara

"Tapi kenyataan sekarang, jalur migrasi dari karyawan Jiwasraya ke IFG Life sudah ditutup," katanya.

Direksi menyatakan bahwa di dalam Rapat Terbatas (Ratas), Jiwasraya akan ditutup pada semester 1 tahun 2023 berdasarkan instruksi Kementerian BUMN cq. Presiden.

David juga menyampaikan, di sisi lain BPK selaku auditor negara tidak merekomendasikan penutupan Jiwasraya mengingat risiko keuangan negara sangat besar dan Jiwasraya merupakan bagian dari sejarah negara.

Baca Juga: Tim Peneliti UGM Deteksi Gejala Sebelum Gempa M 5,6 Terjadi di Cianjur

Selain itu DPD RI telah membentuk Pansus Jiwasraya dan telah mengundang Direksi Jiwasraya hadir dalam rapat dengan DPD-RI, dimana Direksi Jiwasraya tidak pernah hadir dalam beberapa kali undangan pertemuan.

Salah satu poin dari hasil kerja Pansus Jiwasraya DPD-RI merekomendasikan Pemerintah untuk mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan Pensiunan dan Karyawan Jiwasraya sebagai dampak permasalahan di Jiwasraya.

Saat ini Jiwasraya masih memiliki aset Financial /Non Financial yang seharusnya bisa menjadi prioritas dalam menyelesaikan seluruh kewajiban baik kepada ratusan karyawan dan pensiunan Jiwasraya, namun perusahaan malah menghibahkan aset/kekayaan kepada perusahaan lain bahkan berencana melakukan PHK kepada seluruh karyawan.

Baca Juga: Membanggakan, Gitar Buatan Indonesia Tembus Pasar Mancanegara

"Yang paling penting, manajemen Jiwasraya harus terbuka dan transparan," tutup David.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal I SP PT Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo, pada prinsipnya ketika restrukturisasi ini dilakukan, bila ada pengalihan aset pihaknya belum tahu bagaimana bentuknya.

"Ketika migrasi saat ini tidak bisa dilanjutkan lagi dengan alasan masalah keuangan, namun direksi masih menerima bonus dari BUMN," jelasnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Dikabarkan Bakal Menutup Jiwasraya

Pihaknya tidak ingin di PHK, bila ini terjadi pihaknya meminta kompensasi dari pihak manajemen Jiwasraya selama pihaknya bekerja di Jiwasraya.

"Kami meminta kompensasi sesuai dengan masa kerja kami. Kami yakin manajemen Jiwasraya mampu untuk memberikan kompensasi sesuai apa yang diinginkan oleh karyawan," imbuhnya.

Saat pihaknya menanyakan kepada pihak manajemen, apakah pada 2023 Jiwasraya ditutup? Tapi pihak manajemen tidak bisa menjawab," pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x