KPK Usut Gratifikasi Mobil McLaren dan Ferrari ke Sekretaris MA Hasbi Hasan

- 16 Mei 2023, 20:49 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Arief diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/ jatengprov.go.id
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Arief diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/ jatengprov.go.id /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan akan mendalami dugaan pemberian deretan mobil mewah terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA.

Diduga ada andil Sekretaris MA, Hasbi Hasan serta Dadan Tri Yudianto terkait persoalan mobil mewah dimaksud.

Sebagai informasi, Hasbi Hasan dan Dadan telah KPK tetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga: AJI dan IJTI Kecam Intimidasi Gubernur Lampung ke Jurnalis

Penetapan tersangka ini berdasarkan pada pengembangan dari kasus tersebut.
"Terkait dengan pemberian suap di MA, yaitu dari saudara DTY memberikan mobil kepada saudara HH, itu nanti sedang kita dalami. Memang di persidangan disampaikan, selain dari mobil mewah (McLaren) ada juga mobil lainnya. Sedang kita dalami pemberiannya kapan, kepada siapa, di mana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat jumpa pers dikutip ArahKata.com, Selasa, 16 Mei 2023.

KPK juga akan mendalami soal keterkaitan antara mobil-mobil mewah tersebut dengan sejumlah pihak yang diduga punya hubungan dengan kasus suap di MA. "Dalam hal ini pemberi dan juga penerima," ungkap Asep.
Sementara itu, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasbi Hasan dan Dadan Tri besok, Rabu, 17 Mei 2023. KPK mengingatkan agar keduanya kooperatif menghadapi proses hukum.

"Besok juga diagendakan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dua orang, untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Tentu KPK berharap kooperatif hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Jokowi: Menteri yang nyaleg dan nyapres Jangan Langgar Regulasi

Ali menegaskan, kehadiran keduanya besok penting untuk mereka. Kedua tersangka dapat menyampaikan keterangan secara langsung ke penyidik KPK.

"Tentu pada gilirannya sebagai bahan pembelaan ketika proses persidangan," ungkap Ali.

Diketahui, KPK telah menyita deretan mobil mewah terkait kasus suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua mobil di antaranya yakni merek Ferrari hinga McLaren.

Baca Juga: Kakorlantas Polri: Tanpa Tilang Manual, Pelanggaran Masyarakat Menjadi-jadi

Total KPK telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut. Tiga tersangka di antaranya yakni dua hakim agung nonaktif, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; serta Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Betul (sudah disita), dan saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 15 Mei 2023.

Berikut ini adalah detail mobil-mobil yang telah disita KPK terkait kasus suap di MA.

Baca Juga: Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba

Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, nomor polisi B 324 BBB; satu unit mobil merek McLaren, tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, nomor polisi B 1 STN; serta satu unit mobil merek Hyundai tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, nomor polisi B 1682 DFW.

Selanjutnya satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 nomor polisi B 2899; dan satu unit mobil merek Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT nomor polisi B 2709 SJ. Penyitaan mobil-mobil tersebut dalam rangka proses penyidikan yang tengah digelar KPK.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x