KPK Diminta Perjalas Status Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Isnan Fajri Dalam Kasus Suap Izin Ekspor Benur

- 5 Juni 2023, 14:32 WIB
Loby Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memjadwalkan akan memeriksa Alim Markus terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Loby Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memjadwalkan akan memeriksa Alim Markus terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Lebih lanjut, Ujang menambahkan bahwa pejabat Indonesia berbeda dengan pejabat di negara-negara yang sudah maju. Dia mengatakan bahwa pejabat luar negeri akan mengundurkan diri dari jabatannya apabila disebut-sebut terlibat tindak pidana korupsi.

“Di luar negeri yang sudah tinggi peradabannya mereka yang disebut-sebut saja mundur. Di kita kan enggak,” tambahnya.

Baca Juga: Joe Biden Sebut G7 Harus Bekerja Sama dengan China

Disampaikan Ujang, karir Isnan Fajri tidak akan tersandera jika KPK sudah memperjelas status dia. Sebaliknya, jika tidak ada kejelasan dari KPK, kata Ujang, maka Isnan Fajri tidak akan tenang dalam menjelani hidup bersama keluarganya.

“Makanya Mahfud MD dulu pernah mengatakan bahwa di KPK dulu bahwa orang menjadi tersangka sampai meninggal tidak terselesaikan (kasusnya). Oleh karena itu saya melihat KPK harus responsif terkait dengan persoalan ini. Harus clear di situ karena ini terkait nasib orang. Jadi dipastikan saja sepeti apa statusnya itu. Itu lebih bagus,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x