Update Satgas TPPU Rp 349 T, Mahfud MD Singgung Rafael Alun dan Angin Prayitno

- 11 September 2023, 17:18 WIB
Menkopolhukam RI Mahfud MD Berikan Klarifikasi Terkait Hak Tanah di Pulau Rempang, Batam
Menkopolhukam RI Mahfud MD Berikan Klarifikasi Terkait Hak Tanah di Pulau Rempang, Batam /Antara

ARAHKATA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap perkembangan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Saat menyampaikan perkembangan Satgas TPPU Rp 349 triliun ini, Mahfud sempat menyinggung mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.

Mahfud menjelaskan, saat ini Satgas TPPU menemukan 300 surat yang dinilai bermasalah. Temuan tersebut diklasifikasikan dalam empat kelompok. Salah satunya, temuan yang sudah diselesaikan tetapi tidak dilaporkan.

Baca Juga: Suami Tega Bunuh Istrinya Disaksikan Kedua Anaknya, Ini Postingan Mengharukan Korban 

"Ada yang sudah diselesaikan, tetapi tidak dilaporkan sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2017 sehingga tercatat ini masih bermasalah," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta dikutip ArahKata.com pada Senin, 11 September 2023.

Selanjutnya, kata Mahfud, ada temuan yang masih harus ditindaklanjuti karena belum selesai, ada yang sedang berproses serta masih pendalaman khusus.

Menurut Mahfud, salah satu klasifikasi yang tengah diproses, yakni kasus yang masih ditangani KPK, Kejaksaan Agung dan pengadilan. Dia pun menyinggung kasus Rafael Alun dan Angin Prayitno Aji.

 Baca Juga: Survei: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat, Anies Tertinggal Jauh

"Jadi kalau yang pidana itu misalnya yang sudah di depan mata kita itu adalah (Rafael) Alun, itu memang masuk di surat 300 itu," katanya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x