Geledah Rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta, KPK Amankan Uang Rp400 Juta

- 2 Oktober 2023, 21:27 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri KPK Benarkan Penangkapan Bupati Meranti -f/istimewa
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri KPK Benarkan Penangkapan Bupati Meranti -f/istimewa /

ARAHKATA - Penggeledahan dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta. Kali ini, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada , Minggu, 1 Oktober 2023, pihaknya kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang sudah ditetapkan tersangka di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari informasi yang didapat redaksi, rumah tersebut adalah milik Muhammad Hatta.

Dalam penggeledahan itu, kata Ali, pihaknya menemukan dan mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.

Baca Juga: BPKP Kawal Bantuan Kemanusiaan Pemerintah Indonesia untuk Libya

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Minggu, 1/ Oktober 2023, pihaknya kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang sudah ditetapkan tersangka di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari informasi yang didapat redaksi, rumah tersebut adalah milik Muhammad Hatta.

Dalam penggeledahan itu, kata Ali, pihaknya menemukan dan mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.

"Mengenai jumlah uangnya, sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam kasus penggeledahan ini. Tentu nanti akan jadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 2 Oktober 2023..Baca Juga: Tembak Mati 5 KKB, Aparat Gabungan Temukan Senjata Buatan AS dan Uang Ringgit Malaysia

Pada Jumat, 29 September 2023, KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Di mana, penyidikan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x