BREAKING NEWS: KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Jakarta

- 19 Desember 2023, 09:15 WIB
Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba
Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba /malutprov.go.id/

ARAHKATA - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023 pagi.

Abdul Ghani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama dengan 14 orang lainnya yang terdiri dari pejabat di Maluku Utara dan pihak swasta.

Mereka ditangkap di Jakarta Selatan dan Kota Ternate. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Abdul Ghani ditangkap tim KPK saat berada di Hotel Bidakara.

Baca Juga: Mahfud MD: Dalami Temuan PPATK, Bawaslu Jangan Diam Telusuri Aliran Transaksi Janggal

"Benar di antaranya adalah Gubernur Maluku Utara dan pejabat lainnya serta beberapa pihak swasta yang sebagian saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Desember 2023.

Ali menjelaskan operasi senyap tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat perihal kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

KPK berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum 15 orang yang tertangkap tangan tersebut.

Baca Juga: Ketua GP Ansor Lampung Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak Dikenal

"Tentu kami masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil kegiatan tangkap tangan ini setelah memastikan seluruh permintaan keterangan terhadap pihak yang ditangkap selesai dilakukan," katanya.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Abdul Ghani di Kota Ternate serta melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x