Alami Intimidasi 10 Saksi Fakta Anies-Muhaimin Mundur di Sengketa Pilpres

- 31 Maret 2024, 23:48 WIB
Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). /ANTARA/Nadia Putri Rahmani

ARAHKATA - Sebanyak sepuluh saksi fakta yang hendak diajukan oleh Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin ke Mahkamah Konstitusi, mendadak mengundurkan diri.

Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Ari Yusuf Amir, menyebut sepuluh saksi itu telah menyatakan mundur dalam sidang sengketa pilres karena  mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan. 

“Sudah lebih dari sepuluh saksi fakta kami mengundurkan diri, tetapi kami masih punya saksi lainnya. Insya Allah saksi fakta yang kami ajukan 13 orang, sisanya ahli,” kata Ari, Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementrian Keuangan

Ari mengatakan beberapa saksi fakta yang mundur karena mereka mengalami intimidasi. Rumah saksi didatangi oleh orang tak dikenal dan ada juga yang diancam akan dipolisikan.

Namun, ia tidak mengungkapkan secara spesifik siapa yang mengancam para saksi fakta tersebut. “Tidak jelas (identitas pengancam). Tapi yang mendatangi preman,” kata Ari

Juru bicara Tim Hukum Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya, menduga mundurnya sebagian saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini karena sebagian identitas mereka diketahu publik sebelum mereka bersaksi.

Baca Juga: Jusuf Kalla Kritik KPU hingga Pemilu 2024 Terburuk Pasca-reformasi  

“Karena memang mereka adalah orang yang pernah mempublikasikan bukti kecurangan setelah mengetahui langsung dan memiliki dokumentasinya. Bahkan, dulu berani mempublikasikan ke media,” ujar Mustofa.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x