ARAHKATA - Presiden Joko Widodo memberikan arahan tujuan utama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tujuannya untuk membangun kota baru yang cerdas, kompetitif di tingkat global, dan sebagai transformasi menuju negara yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau.
Termasuk di dalamnya adalah membangun sistem transportasi berbasis teknologi dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Pembangunan IKN Didukung Penuh Oleh Tokoh Masyarakat dan Adat Kaltim
Hal itu dikatakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
"Untuk mendukung pembangunan di kawasan IKN, kami telah siapkan konsep Smart City dan Smart Mobility," dikutip Arahkata pada Kamis, 3 Februari 2022.
Budi mengungkapkan, penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.
Baca Juga: Jokowi Pakai Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara Baru
Pihak Kemenhub dalam membangun konektivitas dan aksesbilitas IKN menjadikan transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama.
Adapun sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN adalah di transportasi udara.
Akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan.
Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Penerbangan Internasional
Sementara itu, di sektor transportasi laut akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang dengan konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS).
Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous untuk angkutan bus.
Sehingga dipastikan tidak akan ada asap knalpot dari kendaraan bahan bakar fosil.
Baca Juga: Menhub Minta Tambah Fasilitas PCR di Bandara Soetta
Dari skema pengembangan transportasi itu, Kemenhub membutuhkan total pendanaan awal di 2022 ini sebesar Rp582,6 miliar.
Jumlah tersebut dibutuhkan untuk persiapan dan pembangunan sektor transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan pada kawasan IKN.
Kawasan inti IKN yang dinamakan Nusantara meliputi Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.***