Tingkatkan Produktivitas Tanaman Hidroponik, PLN Manfaatkan Sinar Lampu Ultraviolet

- 5 Februari 2021, 07:05 WIB
Pusat Pelatihan Pertanian & Pedesaan Swadaya (P4S) Buana Lestari di Wisata Edukasi Tani Terpadu (WETT) Betet, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang menjadi wisata edukasi pertanian Hidroponik.
Pusat Pelatihan Pertanian & Pedesaan Swadaya (P4S) Buana Lestari di Wisata Edukasi Tani Terpadu (WETT) Betet, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang menjadi wisata edukasi pertanian Hidroponik. /

Dalam 1 tahun, dengan memanfaatkan sinar lampu UV, pelaku hidroponik dapat melakukan 9-12 kali masa tanam, berbanding lurus dengan frekuensi masa panen.

Baca Juga: Ombudsman Pinta Pemda Bentuk Undang-Undang Soal Limbah Medis

Hal itu berbeda dengan sistem hidroponik biasa yang masa tanamnya berkisar antara 6-9 kali dengan sistem rotari.

Sementara itu, untuk skala hobi dan industri, sistem hidroponik dengan sinar lampu UV ini juga tidak kalah menjanjikan.

Sebut saja untuk skala hobi 200 lubang, investasi yang dikeluarkan untuk starter kit Rp7,5 juta dengan biaya operasional setiap kali tanam Rp465 ribu.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Limbah Pasien Covid-19 Capai 138 Ton

Dari skala ini, pelaku hidroponik dapat menghasilkan 50 kg tanaman hidroponik dalam satu kali masa panen atau sekitar Rp1.250.000. Atau kalau skala industri, investasi yang diperlukan meliputi starter kit hidroponik NFT 2000 lubang dengan sinar lampu UV dan juga green house berukuran 8x20 m.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi inovasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dalam memanfaatkan sinar lampu ultraviolet (UV) untuk meningkatkan produktivitas tanaman hidroponik ini.

"Langkah pemanfaatan lampu UV ini bisa digunakan sebagai cara meningkatkan penjualan kWh listrik. Ini salah satu bukti bahwa penjualan listrik yang dilakukan PLN tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif semata. Kami mengapresiasi terobosan ini," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Orient P Riwu Kore Double Kewarganegaraan  

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x