ARAHKATA - Viral video wanita yang mengunggah bahwa dirinya sedang pamer mobil Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpelat merah itu akhirnya berikan klarifikasi dan meminta maaf.
Diketahui sebelumnya, video tersebut diunggah di TikTok hingga kemudian viral di sejumlah media sosial salah satunya Instagram.
Terkait hal tersebut, pihak TNI bertindak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi ini dibagikan dalam akun Instagram resmi lembaga Pemerintahan Pusat Penerangan (Puspen) TNI, @puspentni.
Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Indonesia Benci Produk Luar Negeri!
Puspen TNI mengunggah tangkapan layar dari video seorang wanita tersebut dengan mobil Camry berwarna hitam beserta pelatnya yang terlihat jelas berwarna merah itu pada, Rabu 3 Maret 2021.
“Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plas dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial (medsos) adalah plat bodong atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI,” tulis akun Instagramnya.
Untuk lebih lanjut Puspen TNI akan terus melakukan pengecekan data pada pelat tersebut untuk dapat mengetahui siapa pemiliknya untuk mendapat keterangan lanjutan.
“Saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI. Pada saat yang bersamaan juga dilakukan pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung dilapangan, sehingga diharapkan dapat diketahui siapa pemilik mobil, bagaimana plat nomor dinas diperoleh dan apa modus penggunaan nomor dinas tersebut,” tulisnya.
Baca Juga: Sejarah Kota Tangerang, Benteng Pertahanan yang Kokoh
Tidak lupa ditambahkan keterangan dalam foto klarifikasi tersebut, “TNI Klarifikasi Mobil Dinas yang Viral di Medsos 3423-00 Plat plasu,” tambahnya.