Pemerintah Naikkan Status PPKM Level 2, Ini Aturan WFO dan WFH!

- 5 Juli 2022, 13:54 WIB
Imbas Temuan Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Jabodetabek Naik Status PPKM ke Level 2
Imbas Temuan Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Jabodetabek Naik Status PPKM ke Level 2 /Twitter

Pada sektor perhotelan non penanganan karantina, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung.

Baca Juga: Resmi! PPKM Diperpanjang untuk Wilayah Seluruh Indonesia hingga Tanggal Ini

Hanya kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Kapasitas maksimal 75 persen.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x