Pada sektor perhotelan non penanganan karantina, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung.
Baca Juga: Resmi! PPKM Diperpanjang untuk Wilayah Seluruh Indonesia hingga Tanggal Ini
Hanya kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Kapasitas maksimal 75 persen.***