PKS: Pemerintah Jangan Hilirisasi Nikel Setengah Hati

- 27 Maret 2021, 19:06 WIB
Anggota Komisi VII Fraksi PKS, Mulyanto.
Anggota Komisi VII Fraksi PKS, Mulyanto. /fraksi.pks.id

"Dengan model hilirisasi seperti sekarang ini, patut diduga dalam jangka pendek pemerintah banyak ruginya," kata Mulyanto.

Jadi, jangan heran kalau ditengarai kebijakan hilirisasi nikel tersebut lebih sebagai subsidi kepada “buyer”. Di mana yang banyak menikmati keuntungan adalah pembeli, bukan Negara sebagai “owner” kuasa tambang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Pengurus DPC dan DPRA PKS Se-Jakarta Pusat Periode 2021-2024 Resmi Terbentuk

Oleh karena itu, Indonesia perlu fokus untuk mengelola komoditas nikel ini dari hulu hingga hilir secara maksimal. Tidak berhenti pada produk setengah jadi Ni Platting atau SS sheet. Karena komoditas ini dapat menjadi lokomotif, primadona dan pusat gravitasi pertumbuhan ekonomi bangsa ke depan.

"Jadi proyek besar ini jangan hanya dibebankan kepada Kementeriaan ESDM, tetapi yang utama adalah kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN," imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan.

Mulyanto menyesalkan, dalam kondisi seperti sekarang, di tengah gugatan Uni Eropa di WTO, pada tanggal 12 Maret 2021 melalui Kepmen ESDM No. 46.K/MB.04/MEM.B/2021 tentang Pemberian Rekomendasi Penjualan Ke Luar Negeri Mineral Logam Pada Masa Pandemi covid-19 pemerintah malah membuka keran ekspor bijih nikel ini.

Baca Juga: Soal Abu Batu Bara, PKS: Pemerintah Jangan Mau Didikte Pengusaha

Menurut Mulyanto keputusan ini sangat aneh dan inkonsisten.

"Ambyar. Dimana konsistensi kebijakan hilirisasi kita?" tukas Mulyanto.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan cadangan bijih nikel terbesar di dunia. Sekitar 32,7 persen cadangan nikel dunia ada di Tanah Air. Australia berada di urutan kedua setelah Indonesia, yang memiliki 21,5% persen cadangan nikel dunia. Brazil menyusul dengan cadangan bijih nikel 12,4 persen. Kemudian Rusia, Kuba, Filipina, dan Afrika Selatan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x