Nico Afinta Dicopot dari Jabatan Kapolda Jatim, Buntut Desakan Publik Atas Tragedi Kanjuruhan

11 Oktober 2022, 14:51 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Arfinta diduga terlibat tragedi Kanjuruhan /Antara/

ARAHKATA - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban Aremania dalam laga Persebaya melawan Arema FC pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu masih menjadi sorotan. 

Usai Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya, pada Senin, 10 Oktober 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mecopot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. 

Kapolri menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim menggantikan Nico Afinta. 

Baca Juga: Prof Romli: Anies Baswedan Dipastikan Bakal Pakai Baju Orange KPK

Menanggapi pencopotan Irjen Noco Afinta sebagai Kapolda Jatim, Politisi yang juga pegiat media sosial Cipta Panca sedikit menyayangkan.

Melalui akun twitternya #RepublikDagelan @panca66 mengatakan seharusnya pencopotan Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim dilakukan sejak awal.

"Harusnya dari awal. Waktu dia bilang penggunaan gas air mata sudah sesuai protap. Tapi lebih baik dari pada tidak," kata Cipta Panca dikutip ArahKata.com pada Selasa, 11 Oktober 2022. 

Baca Juga: Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatan kapolda Jatim dan dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Sosbud di Mabes Polri. 

Pencopotan Nico Afinta berdasarkan telegram rahasia (TR) Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022 tanggal 10-10-2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri.

Nico Afinta Dicopot dari Jabatan Kapolda Jatim, Buntut Desakan Publik Atas Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Sebelumnya beredar desakan agar Kapolri mencopot Kapolda Jatim Nico Afinta karena pernyataannya yang dianggap kontroversi.

Nico Afinta mengatakan bahwa penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan sudah sesuai protap. 

Niko menyebut bahwa gas air mata ditembakkan Polisi di Stadion Kanjuruhan karena massa mulai bersikap anarkistis.

Baca Juga: LPSK Sayangkan Polisi Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan

Pernyataan itu pun mengundang protes publik.

Pasalnya dalam aturan FIFA pengamanan dalam stadion dilarang menggunakan gas air mata. ***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler