Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata Menyerahkan Diri ke KPK

- 26 November 2020, 23:25 WIB
Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata
Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata /Bizlaw.id

"Tentu saja dia bagian dari partai politik, kerja-kerjanya," kata Budiman.

Partai, lanjutnya, kerap kali tidak bisa menentukan pilihan karier seseorang meskipun orang tersebut menjadi kader partai atau pernah diusung partai menjadi calon legislatif.

Baca Juga: Ada Potensi Penetapan Tersangka Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Bogor

Selain itu, kalau pun partai menunjuk seseorang untuk menduduki karier tertentu, biasanya disertai dengan surat tugas.

Dalam hal ini, tersangka kasus ekspor benih lobster, Andreau menjadi staf khusus Edhy Prabowo tanpa sepengetahuan partai. Karena partai tidak pernah mengeluarkan surat tugas tersebut.

"Setahu saya PDI Perjuangan di DPP, selalu mengeluarkan surat (kepada anggota) jika memang ditugaskan partai. Selalu ada surat tugasnya lho mas. Nah, itu enggak pernah ada penugasan bagi yang bersangkutan sebagai staf anggotanya Menteri dari partai lain," kata Budiman.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x