Bantah FPI Terlibat Teroris, Pengacara Rizieq Shihab: Atribut Bisa Dibeli!

- 30 Maret 2021, 13:49 WIB
Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar
Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar /YouTube

"Saya nggak tahu belum dicek. Lagian kan FPI juga sudah bubar. Jadi enggak bisa di cek juga," ujar Aziz Yanuar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Densus 88 mengamankan empat orang terduga anggota jaringan terorisme. Adapun keempat orang itu adalah BS (43), ZA(37), HH (56), AJ (46) mengarahkan L dan EA pasangan suami istri bomber di Gereja Katedral Makassar. 

Baca Juga: Tanggapi Eksepsi HRS, Jaksa Singgung Hadist Soal Keturunan Nabi yang Dihukum

Mulai dari memberikan video tutorial pembuatan bahan peledak dan menyediakan komposisi bahan peledak.

Polisi juga telah menggledah dua lokasi berbeda pada Senin, 29 Maret 2021 di Bengkel Sinergi Motor Jalan Raya Cikarang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dan di Jalan Condet Nomor 1 RT 005 RW 003 Kelurahan Balekambang kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur. Serta di Kediaman BS di Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun sejumlah barang yang ditemukan pihak Kepolisian dan Densus 88 dijelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Salah satunya adalah kartu identitas FPI dengan nama Husein Hasni menjabat anggota dan Kartu Anggota LPI sebagai wakil Ketua Bidang Jihad.

Baca Juga: Budi Mulyawan Siap Maju Jadi Ketum PDI Perjuangan

Termasuk juga poster, kaos FPI, dan LPI, topi dan cinderamata lainnya berhubungan dengan FPI dan LPI.

Fadil mengatakan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah Parang handphone merk Oppo F11, dompet dan uang tunai dari penggerebekan tersebut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x