Bantah FPI Terlibat Teroris, Pengacara Rizieq Shihab: Atribut Bisa Dibeli!

- 30 Maret 2021, 13:49 WIB
Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar
Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar /YouTube

Terakhir yang paling mencengangkan adalah adanya 5 bom aktif di kawasan Condet Jakarta Timur.

"BB yang disita adalah dari saudara ZA satu buah parang hp Oppo F11, dompet, Debit MNC bank,e-money, kartu dapur rasa, flash ATM Bank DKI, KTP atas nama ZA, kartu asuransi kecelakaan, KTP, dua buah surat tilang, kabel data, uang tunai Rp 3.056.000, 2 bungkus rokok, dua korek api dan masker," kata Irjen Pol Fadil Imran.

Selain ZA, Polisi juga berhasil menggasak barang bukti yang mungkin saja menunjukan keterlibatan AJ (46) sebagai anggota jaringan.

Baca Juga: Budi Mulyawan Siap Maju Jadi Ketum PDI Perjuangan

"Untuk AJ kami juga sudah menyita handphone merk Redmi Note 7 ditemukan pada badannya untuk HH (56) hp dan identitas diri juga telah kami amankan,"ujar Fadil Imran.

Polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida HCL, termometer, serbuk aluminium dan Gotri serta alat detonator, 5 bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau triacetone triperoxide juga disita petugas.

Untuk diketahui TATP atau triaceton triperoxide merupakan bom yang memiliki daya ledak tinggi atau high eksplosive. 

Di sisi lain penemuan TATP ini berada di dalam toples dengan berat 3 setengah kg mendarat perhitungan 5 bom apabila dicacah mampu menciptakan 70 bom pipa. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x