Kasus Pengeroyokan Terhadap Ketua Umum KNPI Timbulkan Tanda Tanya Besar

- 3 Maret 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan
Ilustrasi Pengeroyokan /Foto : Galamedia / Pikiran-rakyat.com/

ARAHKATA - Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menimbulkan tanda tanya besar.

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan politisi Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama dan Aziz telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kepada wartawan, Haris menduga adalah Azis yang diduga berperan sebagai otak pengeroyokan.

Baca Juga: Pengeroyokan Lansia hingga Tewas, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Haris Pertama, yang hingga kini bertanya-tanya mengapa dirinya harus dianiaya sejumlah orang yang diketahui sebagai debt collector, sempat menyinggung perihal cuitannya di media sosial Twitter.

Haris sempat menyinggung soal kabar hubungan Rifa Handayani dengan seorang petinggi Golkar.

Akun twitter @knpiharis memang pada 4 Februari 2022, pernah menyinggung soal hubungan Rifa Handayani dengan petinggi Golkar yang juga anggota kabinet Joko Widodo.

Baca Juga: Ketua GMBI Jakarta Timur Desak Kepolisian Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Karawang

"Indikasi (motif Samual) ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga," ujarnya kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022.

Haris mengakui tidak pernah mendapat ancaman, namun dirinya malah langsung menjadi korban pengeroyokan dengan tiba-tiba.

"Kalau diancam, saya pasti sudah siap siaga. Saya diikuti enggak tahu, langsung digepok dari belakang," kata Haris.

Baca Juga: Kafe Tempat Pengeroyokan Lurah Cipete Utara Ditutup Permanen

Meski sama-sama berkarier di partai Golkar, Haris mengakui tidak mengenal Azis Samual sama sekali.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyidik polisi masih mendalami motif pengeroyokan tersebut.

Azis pun masih tidak mengakui sebagai aktor intelektual pengeroyokan Haris, namun polisi masih membuka peluang mengusut pelaku lain.

Baca Juga: Setelah Keroyok Anggota TNI AL, Empat Preman Terminal Bungurasih Diamankan

"Sampai pemeriksaan kemarin terhadap AS yang saat pemeriksaan saksi dan sebagai pemeriksaan tersangka, (Azis) masih menolak mengakui menyuruh melakukan," kata Kombes Tubagus Ade.

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menahan Azis Samual usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Azis ditahan terhitung mulai Rabu kemarin.

Baca Juga: Kodam Jaya Geram, Debt Collector yang Keroyok Anggota Babinsa Terus Diburu

Untuk yang belum mengetahui, di bulan Januari lalu ada spanduk misterius di sejumlah titik di Jakarta Selatan, yang bertuliskan kalimat "Selamatkan Rifa Handayani" dan dibawahnya ada tulisan "Pecinta Layangan Putus"

Apa makna dari spanduk tersebut? Untuk informasi, Rifa sebelumnya melaporkan Menteri Jokowi dengan inisial AH dan istrinya YA atas tuduhan ancaman dan intimidasi.

Laporan tersebut ditolak penyidik Bareskrim Polri dengan alasan bukti-bukti yang dilampirkan tidak kuat.

Rifa yang kecewa sempat melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM karena ia merasa keselamatan dirinya terancam. Bahkan, Rifa sempat bersurat resmi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Ternyata kekecewaan Rifa diteruskan Almira Suryani, yang kemudian menggagas petisi bertajuk "Perempuan Indonesia Bersama Rifa" dan mengajak para perempuan di Indonesia untuk turut membela Rifa agar dirinya mendapat keadilan.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x