Mendiang Ayah Ditagih Utang Tamara Bleszynski Meradang Lapor ke Polda Jabar

- 23 Juni 2022, 15:42 WIB
Artis cantik Tamara Blezensky geram mendiang ayahnya ditagih utang.
Artis cantik Tamara Blezensky geram mendiang ayahnya ditagih utang. /Instagram @tamarablezensky

 

 ARAHKATA - Artis cantik papan atas Tamara Bleszynski akhirnya buka suara terkait klaim harta warisannya yang dirampas pihak lain.

Tamara Bleszynski ungkapkan, aset warisan tersebut merupakan sebuah hotel di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Tamara Bleszynski, model berusia 47 tahun ini juga merasa khawatir apabila masalah itu berdampak buruk kepada anak-anaknya. 

Baca Juga: Waspada Penipuan Atasnama BPJAMSOSTEK, Merugikan Masyarakat

Pasalnya, Tamara mengaku kerap ditagih terkait surat utang dengan nominal yang sangat tinggi. 

"Biar tak turun ke anak saya biar anak saya bahagia. Nggak nerima perlakuan seperti ini," ujarnya, kepada awak media di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022.

Menurutnya, selama 19 tahun Tamara tidak pernah dilibatkan dalam properti tersebut, meski hanya memegang saham sebesar 20%.

 Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Penyitaan Aset Obligor BLBI Aset Lahan Serta Dua Hotel

Namun, baginya hotel tersebut penuh kenangan bersama ayahanda tercinta.

Walau sisa peninggalan mendiang ayahnya itu sempat mengalami musibah kebakaran.

"Sudah lama sekali nggak ke sana, terlalu banyak memori sama almarhum bapak saya. Bapak saya seneng ngumpulin foto itu semua terbakar. Hotel itu saya waktu kecil sama alhmarhum bapak saya (banyak memori)," paparnya.

Baca Juga: Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung

Usai menggelar jumpa pers, Tamara pun berharap agar diberi kekuatan untuk menjalani musibah yang menimpanya.

Selain itu, pihaknya juga berterimakasih kepada orang- orang yang telah mendukung dan mendampingi.

Sehingga menguatkannya untuk mengungkap kebenaran setelah bungkam selama 19 tahun lamanya. 

Baca Juga: KPK Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri

"Terimakasih kepada bapak Djohansyah dan partners yang sudah mendampingi dan menguatkan hatiku hari ini untuk berbicara tentang kebenaran dan keadilan yang alami selama 19 tahun lamanya, "pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, Tamara Bleszynski melaporkan tiga nama pelaku ke Polda Jabar terkait kasus penggelapan aset properti.

Ada pun Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. 

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Bima

"19 tahun.. aku menderita karena ketidak adilan yang  kualami, selama 19 tahun aku sabar, dan di tiap doa dan sujudku, aku masih mendoakan mereka, agar orang-orang itu sadar dan akan berubah, menjadi manusia yang baik, Tapi tidak ada juga itikad baik dari mereka, Mungkin mereka terlena akan harta-harta yang sebenarnya bukan milik mereka sebelumnya," pungkas Tamara.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Instagram @tamarableszynskiofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x