"Pelaku mengaku sakit hati, karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati," katanya lagi.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2020 di sebuah bengkel di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Deolipa Yumara Bongkar Sindikat Premanisme Vihara Tien Eng Tan
Korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi tangan, kaki dan leher terikat. Satu unit mobil milik korban juga dilarikan oleh pelaku.***