KPK Tetapkan Mantan Anggota DPR Tersangka Suap Pengadaan Pesawat Garuda

- 4 Oktober 2022, 12:47 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Uma Farhan/Subangtalk

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar dan pihak lainnya.

Saat ini, KPK sedang mengusut aliran suap kepada mantan anggota DPR terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.

KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: KPK Pantang Mundur Dianggap Memaksakan Selidiki Kasus Formula E

Sebagai informasi, dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

“Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, eks anggota DPR dimaksud berinisial CTW yang pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 2019.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Periksa 28 Polisi Diduga Langgar Kode Etik

Ali masih enggan menyebut mantan anggota DPR yang telah menyandang status tersangka kasus ini.

Namun, KPK menduga anggota DPR itu menerima suap sebesar Rp 100 miliar. Tak hanya anggota DPR, suap terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia itu juga diduga mengalir ke korporasi.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” sambungnya.

Baca Juga: PSI Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres Pada Pilpres 2024

Ali menambahkan penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis. KPK mengapresiasi otoritas Prancis yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Pengumuman mengenai pihak yang menjadi tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK saat proses penangkapan atau penahanan setelah penyidikan cukup.

Baca Juga: KPAI Imbau Setiap Sekolah Terapkan Pendidikan Seks Dini

KPK berharap para pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. KPK, katanya, membutuhkan dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan yang sedang dikerjakan.

“Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar,” kata Ali.

“Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan,” tutur Ali.

Baca Juga: Kapolri Tegas Tindak Tegas Anggota polisi Terlibat Jaringan Perjudian

Diketahui, KPK telah menangani kasus korupsi di Garuda sejak awal 2017. Terdapat tiga orang yang dijerat KPK atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan pencucian uang.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x