Pencopotan Nico Afinta berdasarkan telegram rahasia (TR) Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022 tanggal 10-10-2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri.
Nico Afinta Dicopot dari Jabatan Kapolda Jatim, Buntut Desakan Publik Atas Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan
Sebelumnya beredar desakan agar Kapolri mencopot Kapolda Jatim Nico Afinta karena pernyataannya yang dianggap kontroversi.
Nico Afinta mengatakan bahwa penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan sudah sesuai protap.
Niko menyebut bahwa gas air mata ditembakkan Polisi di Stadion Kanjuruhan karena massa mulai bersikap anarkistis.
Baca Juga: LPSK Sayangkan Polisi Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan
Pernyataan itu pun mengundang protes publik.
Pasalnya dalam aturan FIFA pengamanan dalam stadion dilarang menggunakan gas air mata. ***