ARAHKATA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Arahkata Jumat 22 September 2023.
Baca Juga: Jadi Broker, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga Terima Gratifikasi 28 M
Tiga mobil mewah tersebut, yakni satu unit Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, dan satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.
Ali mengatakan mobil-mobil tersebut akan disita petugas dan untuk sementara disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang.
"Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang," ujar Ali.***