Hari Pers Nasional Momentum Perpres Publisher Rights yang Baru Disahkan Jokowi

- 21 Februari 2024, 17:39 WIB
Presiden Jokowi menandatangani Perpres Publisher Rights di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.*
Presiden Jokowi menandatangani Perpres Publisher Rights di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

Baca Juga: Timnas AMIN Gandeng TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Fungsi komite:

  1. Pengawasan dan pemberian fasilitasi pemenuhan pelaksanaan kewajiban Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5; 
  2. pemberian rekomendasi kepada Menteri atas hasil pengawasan; dan
  3. pelaksanaan fasilitasi dalam arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antara Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah