Tips Bertemu Debt Collector Motor, Tenang Jangan Panik!

- 4 Juli 2022, 20:35 WIB
Aksi heroik dari driver ojol saat memepertahankan motor yang diambil paksa oleh debt collector, di kawasan Meruya Ilir, Jakarta Barat pada Senin, 6 September 2021.
Aksi heroik dari driver ojol saat memepertahankan motor yang diambil paksa oleh debt collector, di kawasan Meruya Ilir, Jakarta Barat pada Senin, 6 September 2021. /Instagram @updateinfojakarta/Instagram @updateinfojakarta

ARAHKATA - Mendapatkan motor idaman kini semakin mudah berkat adanya program kredit motor.

Dengan membayar sejumlah DP atau down payment, kamu sudah bisa membawa sepeda motor yang kamu inginkan.

Namun, banyak yang tak memperhitungkan kemampuan untuk membayar cicilan kredit motor ini sehingga harus berurusan dengan para debt collector yang menagih tunggakan kredit.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Ronny F Sompie: Hakim Sering Tak Periksa Perkara Secara Materiil

Jika kamu berada pada kondisi ini, tak perlu panik. Inilah tips bertemu debt collector yang bikin kamu lebih lancar dan less drama saat berada di situasi seperti ini. Yuk, disimak!

1. Hadapi terlebih dahulu dan tetap tenang.

Debt collector akan melakukan berbagai cara penagihan, mulai dari cara lembut hingga cara yang anarkis, agar para debitor bisa segera membayar kredit motor.

Baca Juga: Serobot Tanah Rakyat, Beathor Ingatkan Istana yang Bersahabat dengan Pelaku Bisnis Properti

Meskipun ada kemungkinan cara anarkis bisa dilakukan oleh para debt collector, jangan pernah sekalipun untuk menghindar.

Hadapi para debt collector tersebut sebagai tanda itikad baik dari debitor untuk membayar kredit dan tetap tenang serta tak boleh terpancing emosi meski debt collector sudah mulai meninggikan suara.

2. Minta bukti surat penugasan para debt collector tersebut.

Baca Juga: Rampas Uang Rakyat Eks Kades di Tangerang Buronan Nasional

Debt collector yang jujur biasanya akan mengantongi surat tugas terkai penagihan kredit motor dari perusahaan kredit atau leasing.

Minta tunjukkan surat penugasan para debt collector yang datang ke tempatmu sebelum mulai berkomunikasi lebih lanjut.
Tanyakan siapa yang menyuruh untuk datang menagih serta kontak pribadinya.

Hal ini untuk mencegah adanya oknum-oknum tak bertanggung jawab yang ingin mengambil keuntungan secara ilegal.

Baca Juga: Nekat! Mahasiswi Hajar Petugas, Dijerat 5 Tahun Penjara

Jika debt collector tersebut tak bisa menunjukkan surat tugas serta identitas yang menugaskan penagihan kredit, kamu berhak untuk tak mau bertemu atau berbicara dan boleh mempersilakan mereka untuk pergi.

3. Jelaskan dengan cara yang baik jika belum bisa membayar kredit.

Kemukakan dengan cara yang baik mengapa kamu belum bisa membayar tagihan kredit motormu. Karena tak semua debt collector akan bertindak anarkis, ada yang ingin menanyakan terkait kejelasan para debitor untuk membayar tagihan kredit motornya.

Baca Juga: Kasus Gugatan Ketua KAI vs Advokat Semakin Memanas

Sehingga jangan pernah untuk bertindak atau berucap kalimat yang tak pantas saat berhadapan dengan para debt collector ini.

Selain itu, jangan pernah sekalipun memberikan janji kepada debt collector mengenai kapan akan segera membayar.

Yakinkan saja bahwa kamu memang memiliki itikad baik untuk membayar tagihan kredit motor yang menunggak.

Baca Juga: Jengkel Ahmad Sahroni, Laporkan Kembali Adam Deni ke Bareskrim

Karena jika janjimu tak dapat ditepati, ada kemungkinan mereka akan melakukan penagihan dengan cara yang lebih keras dari sebelumnya.

4. Jangan biarkan motormu diambil paksa oleh debt collector.

Sejatinya debt collector hanya bertugas untuk memastikan para debitor untuk segera membayar tagihan kreditnya.

Baca Juga: Biadab! 11 Santriwati Diduga Dicabuli 4 Ustaz, Korban Diancam Tak Lapor Orang Tua

Jika para debt collector ini mulai memaksa mengambil motormu sebagai akibat tak membayar tagihan kredit, kamu berhak untuk menolak dengan keras tindakan tersebut.

Tindakan pengambilan motor secara paksa ini dapat dijerat dengan Pasal 368, Pasal 368 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 tentang pencurian dengan kekerasan.

Jadi, jangan ragu untuk menolak jika para debt collector yang mendatangi kediamanmu ingin mengambil motormu secara paksa.

Baca Juga: Kasus Promosi Miras Berbuntut Panjang, Puluhan Advokat Gugat Holywings Rp 100 Miliar

5. Persilakan untuk pergi jika para debt collector sudah melakukan teror.

Jika para debt collector mulai melakukan penagihan dengan cara-cara yang kurang menyenangkan, seperti mengancam dan meneror, kamu berhak untuk melapor kepada pihak RT dan RW.

Karena seharusnya para debt collector harus menagih secara baik-baik tanpa unsur anarkistis.

Baca Juga: Maruti Brezza SUV Terbaru Laku Keras Paling Irit Dikelasnya

6. Kamu berhak menolak jika ada penawaran pengamanan motor oleh polisi.

Jika debt collector memberikan tawaran untuk pengamanan motor oleh polisi, kamu berhak untuk menolak tawaran tersebut dan usahakan untuk menolak secara baik-baik.

Karena perkara urusan kredit itu sepenuhnya diatur oleh pengadilan, bukan melalui debt collector atau polisi.

Polisi melakukan pengamanan jika debt collector melakukan perbuatan dengan kekerasan atau merampas motor secara paksa dari debitor.

Baca Juga: Mobil Listrik Paling Canggih Toyota bZ4X Mendarat di Bali

Inilah tips bertemu dengan debt collector yang patut kamu perhatikan dan lakukan jika sewaktu-waktu dihadapkan dengan kondisi seperti ini.

Tapi bukan berarti kamu bisa abai dengan tanggung jawab dari tagihan kreditmu, lho.

Tagihan kredit tetap wajib kamu bayar dan usahakan dibayar sebelum jatuh tempo, sehingga kamu dapat terhindar dari berbagai 'drama' dengan para debt collector.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x