Jika Bikin Kerumunan Lagi, Rizieq Shihab Terancam Denda Rp100 Juta

16 November 2020, 12:50 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyentil acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. /Pikiran-rakyat.com

ARAHKATA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengapresiasi langkah tegas dan terukur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran berupa kegiatan yang mengumpulkan massa Habib Rizieq di daerah Petamburan, Jakarta.

"Gubernur Anies telah mengirimkan tim untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut," kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Denda tersebut merupakan yang tertinggi diterapkan kepada masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Namun, apabila di kemudian hari masih terulang, jumlah denda akan berlipat ganda menjadi Rp100 juta.

Baca Juga: Dokter Tirta : Negara Tidak Tegas Terhadap Ormas Yang Melanggar Protokol Kesehatan

"Kami juga apresiasi Satgas DKI Jakarta yang tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker pada kegiatan di Petamburan, Jakarta," katanya.

Sebelum dijatuhkan sanksi, Gubernur Anies Baswedan bersama Doni Monardo telah melakukan sejumlah upaya baik secara lisan maupun tulisan terkait kegiatan yang mengumpulkan massa di daerah Petamburan.

"Kami juga telah berupaya dengan Bapak Gubernur untuk berkoordinasi setiap saat. Gubernur telah menyampaikan imbauan secara lisan, diikuti oleh imbauan secara tertulis" terang Doni.

Baca Juga: Baguna DPD PDI Perjuangan DIY Mulai Kirimkan Logistik ke posko Erupsi Merapi

"Dan tadi malam, tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Sehingga tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan," jelas Doni Monardo.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di kawasan Petamburan itu telah melanggar protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan tersebut tak membatasi jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan. Hal itu tidak sesuai dengan dua aturan berikut:

Aturan yang Sudah Dilanggar Rizieq Shihab

1. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

2. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Surat pemberian sanksi itu disampaikan langsung Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, ke kediaman Habib Rizieq. Arifin menegaskan acara apa pun yang bertentangan dengan protokol COVID-19 bakal ditindak.

"Pokoknya gini, aturannya semua tetap. Berlaku untuk semuanya, nanti kita sampaikan. Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan protokol COVID, maka itu akan dikenai ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum," tegas Arifin di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Hujan Lebat Akibatkan Jembatan Putus di Pacitan

Seperti diketahui, acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam. Terlihat jemaah berkerumun, terutama di dekat panggung.

Jemaah yang hadir memadati sepanjang Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Jemaah yang hadir tidak menjaga jarak dan berimpitan. Meski banyak yang bermasker, ada beberapa anggota jemaah kedapatan tidak mengenakan masker. Ada juga yang mengenakan masker tidak sesuai, misalnya dipakai di bawah dagu.

Rizieq Shihab juga berbicara soal sulitnya menjaga jarak di acara maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan FPI semalam. Habib Rizieq menyebut antusias masyarakat tinggi sehingga aturan jaga jarak yang merupakan protokol mencegah COVID-19 tidak diterapkan.

"Hari ini sebetulnya, pengennya kita, saudara, ini yang duduk berjarak semeter-semeter. Panitia jawab, boro-boro yang duduk, habib aja dapat tempat duduk susah," katanya sambil menirukan perkataan panitia acara.

"Sebetulnya pengennya duduk satu meter. Tapi saya tanya, ada lagi yang jawab jemaah, boro-boro semeter Bib, ini duduk pantat sebelah," lanjutnya sambil diiringi keriuhan peserta maulid.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler