Polri Tangkap 10 Tersangka Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia

- 11 Januari 2023, 15:50 WIB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penegakan hukum pada awal tahun 2023 dengan menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penegakan hukum pada awal tahun 2023 dengan menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. /ANTARA

Baca Juga: Pidato Politik Megawati Sampaikan Pesan Sebagai Queen Maker Jelang Pemilu Presiden 2024

“Kami terus akan bekerja untuk mengembangkan, karena ada beberapa yang menjadi target kami belum terungkap,” kata Jayadi.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Haris menyebut, hunian lapas atau rutan di Indonesia melebihi kapasitas, tercatat ada 275 ribu warga binaan pemasyarakatan, dan 135 ribu adalah kasus narkoba.

Hari mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi adanya peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga binaan, dengan melakukan koordinasi dan bersinergi dengan BNN dan Direktorat Narkoba di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Baca Juga: Fahri Bachmid Dihadirkan Penggugat Sebagai Ahli di PTUN Jakarta, Lawan Kemenhub

“Sinergitas ini mendukung kami semua, tingkat gangguan keamanan di lapas dan rutan sudah menurun,” katanya pula.

Upaya lainnya adalah memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan guna memutus jaringan.

Langkah ini membantu Ditjen PAS menghentikan pengendalian yang kelompok besar.

Baca Juga: Bahas Pentingnya KUHP Baru, Mahupiki Undang Pakar Hukum Lintas Universitas

Terkait masih ada narapidana yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas, Haris menyebutkan, beberapa narapidana yang terlibat berperan sebagai pencari dengan modal ponsel.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x