Polda Metro Gerak Cepat Tahan Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah

13 Juli 2022, 14:59 WIB
ILUSTRASI penahanan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

ARAHKATA –  Maraknya kasus pertanahan yang merugikan masyarkat, disinyalir melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu oknum Pejabat BPN itu, tidak sendirian namun bekerja sama dengan pihak tertentu berniat untuk menguasai lahan atau seringkali disebut mafia tanah.

Seorang pejabat BPN ditangkap karena yang bersangkutan diduga terlibat sindikat mafia tanah.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta Barbuk 72 Kg Sabu

Pejabat BPN itu berinisial PS. Yang bersangkutan dicokok di Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Benar Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencanya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata dia kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Adu Tembak Antar Anggota Propam

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menyebut kasus ini sangat menarik dan memperihatinkan.

Pasalnya, modus operandi yang dilakukan para tersangka tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah manapun.

Bahkan disinyalir telah menimbulkan banyak korban.

Baca Juga: Ganjar Tegas Peringatkan Kepala Sekolah Jauhi KKN

Tapi, Hengki mengatakan secara detail bakal dibeberkan dalam ekspose kasus.

“Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN yang terus berKoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,“ katanya.

Selain melibatkan pegawai BPN sebagai pelakunya, ada juga pegawai ASN dari instansi lainnya yang terlibat bahkan berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan funder (pendana).

Baca Juga: IPW: Banyak Kejanggalan Pasca Tewasnya Brigadir J Ajudan Kadiv Propam

Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Harta Benda dan Bangunan Tanah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi.

“Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Mulya Adhimara, SH, SIK tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala apapun," kata Petrus menambahkan.

Baca Juga: Dewan Pengawas Tegas Melarang BUMN Berikan Sesuatu ke Jajaran KPK

Hingga hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ sendiri telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi serta sangat meresahkan karena mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari masyarakat.

Bahkan diduga hingga saat ini pun masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan ini.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler