Baca Juga: Dewan Pengawas Tegas Melarang BUMN Berikan Sesuatu ke Jajaran KPK
Hingga hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ sendiri telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi serta sangat meresahkan karena mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari masyarakat.
Bahkan diduga hingga saat ini pun masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan ini.***