Dramatis, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ganja di Medan

- 13 Desember 2022, 21:11 WIB
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ganja di Medan.
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ganja di Medan. /Instagram/satresnarkoba_medan

Petugas dari Sat Res Narkoba Kota Medan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, Kompol Rafles Langgak Putra langsung mendatangi TKP dan mencurigai salah satu kendaraan yang menjadi target utamanya.

Pelaku sempat panik ketika mengetahui sedang dibuntuti oleh petugas kepolisian. Akhirnya petugas bisa melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku dan juga barang terlarang tersebut.

Ada informasi bahwa barang ini akan langsung dikirim ke Jakarta," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

 Baca Juga: Deolipa Yumara Janji Usut Tindakan Pemkot Depok Terkait Sengketa SDN Pondok Cina 1

Setelah melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut, petugas langsung menangkap pelaku berinisial M (23) warga Gayo Luwes. Ia juga terbukti positif Metampethamine atau sabu.

Saat proses penggeledahan mobil box yang dikendarai pelaku, ditemukan 36 karung dan 365 ganja kering yang dibungkus plastik dibalut dengan lakban warna kuning dengan total 1.338 bungkus atau setara dengan 1,3 ton.

Ganja Kering Siap Edar

Pelaku menerangkan bahwa paket yang dibawanya itu adalah jenis ganja kering yang siap edar. Pemilik ganja itu diketahui bernama Bayu yang menjanjikan upah sebesar 120 ribu per kilo kepada M untuk mengantar paket tersebut.

 Baca Juga: Wali Kota Depok Idris Ngotot Lanjutkan Proses Pengosongan SDN Pondok Cina 1

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan. Selain itu, petugas juga masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang memesan ganja tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Instagram @satresnarkoba_medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x