Ini Pengakuan Anak Wakil Walikota Tangerang Soal Konsumsi Sabu

- 10 November 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu-sabu
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu-sabu /Istimewa/Arahkata

ARAHKATA - Sidang anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, AKM kembali digelar. AKM mengakui sudah memakai sabu sejak 2018 lalu. Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang, Senin (9/11/2020).

Dalam persidangan tersebut, AKM mengakui telah menggunakan sabu sejak hampir dua tahun.

“Saya pakai sabu sudah dari 2018 pakai sampai 2019 pertengahan abis itu berhenti. Terakhir pakai itu tiga hari sebelum saya ditangkap,” katanya saat proses persidangan.

AKM juga membenarkan adanya percakapan melalui pesan WhatsApp terkait pembelian sabu seberat 1 gram tersebut. AKM pun memberi patungan paling besar senilai Rp800 ribu dari total Rp1,6 juta untuk sabu seberat 1 gram.

Sedangkan terdakwa D dan T masing-masing patungan Rp400 ribu.

Baca Juga: LPBI NU Gelar Sosialisasi Pencegahan COVID-19 Melalui Rumah Ibadah

“Janjiannya lewat chat buat patungan, dan sepakat buat dipake dan dipake di rumah D. Ya, saya yang telpon duluan, buat mastiin mereka udah kumpul atau belum,” ungkapnya, mengutip bantennews.id.

Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Haerudin mengungkapkan, JPU telah menghadirkan seluruh saksi dalam persidangan. Dimana para terdakwa saling memberikan kesaksian kepada rekan mereka.

“Terkait pemeriksaan saksi sudah selesai,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x