Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, LPSK Peringatkan Batalkan Hak Perlindungan

- 10 Agustus 2022, 19:45 WIB
LPSK temui istri Sambo, bagaimana kondisinya masih dirahasiakan. Foto: Putri Chandrawati  bersama anaknya satu hari sebelum penetapan Fedy Sambo jadi tersangka./Antara
LPSK temui istri Sambo, bagaimana kondisinya masih dirahasiakan. Foto: Putri Chandrawati bersama anaknya satu hari sebelum penetapan Fedy Sambo jadi tersangka./Antara /beritadiy.pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Viral! FBI Gerebek Rumah Donald Trump, Geledah Brankasnya

Lalu setelah drama panjang kebohongannya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus ini.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto timsus Polri mengatakan, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana atas perannya dalam merekayasa skenario pembunuhan.

Agus menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terakhir, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x